Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 di SMKN 1 Bondowoso

Smakensa News

Rabu, 08 Oktober 2025

Bagikan : | 256

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bondowoso dan Situbondo menggelar kegiatan sosialisasi Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru di SMKN 1 Bondowoso, Senin (tanggal menyesuaikan). Kegiatan ini berlangsung di ruang meeting sekolah dan dihadiri oleh Waka Kurikulum, Operator Dapodik, serta PK PLK Negeri dari Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aturan terbaru terkait beban kerja guru agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antar satuan pendidikan dalam memastikan pengelolaan tugas guru berjalan efektif dan akuntabel.

Dalam penyampaiannya, perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan menegaskan pentingnya peran sekolah dalam menerapkan regulasi ini dengan cermat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap guru dapat memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menyeimbangkan antara kegiatan pembelajaran, administrasi, dan pengembangan kompetensi profesional.

Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi terkait teknis implementasi Permendikdasmen terbaru. SMKN 1 Bondowoso sebagai tuan rumah juga menunjukkan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam setiap kegiatan peningkatan mutu pendidikan di wilayah Bondowoso dan Situbondo.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sistem pendidikan yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.